ttg properti hak milik

properti adalah sebuah bentuk konstruksi tentang bagaimana suatu komoditas ekonomi akan diolah dan dimiliki. ada 3 konsep yang ada dalam property rights, yaitu:
1. ttg bagaimana barang tsb dapat digunakan
2. ttg bagaimana barang tsb dapat menghasilkan uang/income
3. ttg bagaimana manfaat dari barang tsb dapat dibagikan
4. ttg bgaiamana barang tsb dapat ditinggalkan/dihancurkan.

properti ada 4:

1. properti terbuka.
-ga ada yang punya, mutlak punya semesta
-contoh: laut. terlepas dari batas2 teritorial negara

2. properti publik.
-dipake publik
-tapi pengelolaan dan manajemennya diatue government atau otoritas
-contoh: lahan pemukiman, lahan tambang

3. properti individu.
-punya orang tsb, dikelola orang tsb
-contoh: tubuh sendiri si paling ketara, sama kebebasan/will

4. properti kolektif
-dipake bareng2, cuma bukan dibawah pemerintah / otoritas
-pengelolaannya komunal dan gaada hirarki
-contoh: jembatan, taman warga, pos ronda, dsb

Comments

Popular Posts